Batang - Seorang Kades di Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang bernama Zaenal Abidin terancam kehilangan aset rumah miliknya di desa sawahjoho. Sebab asetnya itu bakal dieksekusi lelang oleh KPKNL kota Pekalongan
Tanah dan bangunan sesuai SHM no 34 Dan SHM nomer 48 AN Zaenal Abidin dan Susilowati yang terletak di desa sawahjoho kecamatan Warungasem kabupaten Batang telah di angunkan ke bank mandiri dengan nilai Tungakan Ratusan Juta Rupiah
pihak Bank mandiri Melalui KPKNL telah dilaksanakan lelang pada tgl 23 November 2023 melalui surat kabar suara merdeka dan akan di eksekusi penjualan lelang umum dengan perantara kantor pelayanan kekayaan dan lelang ( KPKNL ) kota Pekalongan berikut SHM nomer 34 senilai 540.000.000 dan SHM nomer 48 senilai 178.000.000
Saat di Konfirmasi ke kantor Balaidesa Sawahjoho Zaenal Abidin Membenarkan dan Dirinya sudah menerima surat tersebut bahwa tanahnya yang di dukuh candi blusukan RT 07 RW 03 memang dia jadikan anggunan dan saat ini dirinya sedang berusaha mencari pinjaman untuk menutup Tungakan anggunan nya di bank Mandiri
Karena selama menjabat kepala desa sejak 2019 beliau tidak terlalu fokus sama bisnis dan usahanya tapi lebih fokus memikirkan pembangunan desa sawahjoho yang di pimpinannya sehingga Mengakibatkan usahanya mengalami penurunan omzet
Saat di konfirmasi awak media publik Jateng persoalan mengenai warganya yang melaporkan soal tuduhan dugaan korupsi beliau mengatakan tudingan tersebut sangat tidak mendasar dan mengada ada Biarlah waktu yang akan membuktikan seandainya saya korupsi saya pasti hidup bergelimang harta dan tidak mungkin sampai rumah saya mau disita bank pungkas beliau sebelum mengakhiri pembicaraan karena beliau ada acara rapat di dispermades ujarnya
Paman Adam